Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara, Rohani Hasan diduga telah menyembunyikan anggaran perjalanan dinas para pegawainya.
Dugaan penyelewengan itu diungkapkan Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP) Zardoni, Senin (5/7/2022).
Zardoni menguraikan, saat itu para pegawai Dinas Ketahanan Pangan yang terdiri dari kepala bidang, kepala seksi maupun staf, melakukan perjalanan dinas ke Kementerian Pertanian di Jakarta, atas surat perintah tugas (SPT) Plt Kadis Ketahanan Pangan. Dikatakan, dalam perjalanan dinas itu, plt kadis juga ikut serta.
Zardoni mengungkapkan, karena pada saat itu realisasi anggaran perjalanan dinas belum dilakukan, maka perjalanan itu difasilitasi menggunakan uang pribadi para pegawai, dengan harapan, dari SPT yang dikeluarkan bahwa perjalanan dinas itu akan dibayarkan dengan mengacu pada Dipa tahun anggaran 2022.
"Namun pada kenyataannya, sampai pertengahan tahun berjalan, beberapa SPT yang dalam hal ini terkait dengan perjalanan dinas ini, tidak dibayarkan," ungkapnya.
