Selain itu, pihaknya juga mengharapkan bupati memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pemanfaatan anggaran perjalanan dinas yang terindikasi hanya digunakan untuk kepentingan pribadi kepala dinas.
Baca Juga: Mengantre 8 Jam, Calon Penumpang Pelabuhan Torobulu Belum Bisa Naik Kapal
Zardoni menyebut, dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas itu memiliki unsur pidana, baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum.
Salah seorang pegawai dinas ketahanan pangan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, perjalanan dinas para pegawai yang tidak terbayarkan itu adalah perjalanan dinas ke Jakarta.
"Dari waktu jalan sampai dengan hari ini, belum cair juga perjalanannya," ungkapnya saat ditemui di kantor Dinas Ketahanan Pangan, Selasa (5/7/2022).
