Agar situasi di Puskesmas Wapunto tetap kondusif, mantan Kadis PUPR itu menonaktifkan Plt Kapus, Rahmawati dan menujuk Kadinkes, La Ode Rimba Sua untuk mengambil alih tugasnya.

"Mulai hari ini (Kamis), Kadinkes yang ambil alih tugas Kapus hingga adanya Kapus definitif," terangnya.

Baca Juga: Kembalikan Sejarah Buton, Ali Mazi Bakal Perjuangkan Provinsi Kepton

Sementara itu, Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua mengaku, nomor SK Plt itu adalah kode di instansinya. Ia memastikan, SK itu bukan kesalahan dari Bupati, LM Rusman Emba.

"Pak bupati meneken SK itu, sebelum adanya penomoran," timpalnya.