Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur, Iptu Sunarton yang menerima langsung laporan tersebut mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang terkait di dalam aduan Ketua Lepidak tersebut.

"Untuk kelanjutannya ini melalui lidik dulu, kita undang semua yang terlibat di sini, lidik. Kemudian kami akan gelar," kata Iptu Sunarton.

"Apa bila ada unsur-unsur pidana di sini pada saat gelar perkara nanti, kami akan tindaklanjuti. Karena ini menyangkut keuangan daerah," tegasnya. (B)

Reporter: Aris

Editor: Kardin