Kapolsek Kulisusu AKP Muhammad Ogen membenarkan, La Niguntu telah diadukan masyarakat dan telah diundang untuk dimintai klarifikasi atas aduan tersebut.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar, La Niguntu membantah jika dirinya telah menipu Deplin. La Niguntu mengaku, jika dia tidak pernah meminjam uang kepada Deplin. kata La Niguntu, bendahara lama yang telah meminjam uang pada Deplin.

Baca Juga: Oknum Polri Diamankan Usai Kirim Narkoba ke Hakim Pengadilan Negeri

"Saya merasa dengan uang  Rp 14 juta ini tidak pernah saya liat di kwitansi yang saya tanda tangan. Tidak pernah saya liat itu uangnya. Bendahara lama itu yang pinjam," kata La Niguntu. (A)

Penulis: Aris