MUNA, TELISIK.ID - Tiga calon sekretaris daerah (Sekda) Muna, Kadis PUPR, Eddy Uga, Kepala Balitbang, Syahrir dan Kepala BKPSDM, Sukarman Loke telah dinyatakan lolos seleksi.

Dari ketiganya, hanya satu yang nantinya terpilih menjadi Sekda definitif. Nah, siapa yang terpilih, semua tergantung pada Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Ketiga calon Sekda itu merupakan birokrasi senior di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Namun di balik itu, mereka memiliki plus minus selama menjalankan tugas.

Sisi terbaiknya, mereka mampu menerjemahkan apa yang menjadi visi misi kepala daerah. Namun, mereka juga memiliki rekam jejak yang buruk.

Kadis PUPR, Eddy Uga misalnya, diduga terlilit kasus korupsi pada 10 paket pekerjaan pemeliharaan jalan yang berdasarkan LHP BPK Perwakilan Sultra No.43/LHP/HIX.KDR/12/2019 tanggal 10 Desember 2019, terdapat kekurangan volume pekerjaan yang merugikan negara senilai Rp 939,4 juta.