“Untuk ibu hamil, PMT diberikan selama 120 hari jika terdiagnosis KEK. Sedangkan untuk balita, PMT diberikan berdasarkan kondisi gizi mereka,” jelas Nur Aeni.

Selain itu, kata Nur Aeni, balita dengan gizi kurang menerima PMT selama 56 hari, balita dengan berat badan tidak naik namun aktivitas normal diberikan PMT selama 14 hari, dan balita dengan berat badan kurang diberikan PMT selama 28 hari.

Baca Juga: Viral Sopir Mobil Suzuki S-Presso Todongkan Pistol ke Pegawai SPBU, Disebut Tak Mau Tunjukan Barcode

Untuk Pemberian Makanan Tambahan baik Ibu Hamil KEK maupun Balita kurang Gizi selama 1 minggu itu 1 hari makanan Lengkap 6 Hari Kudapan Sesuai Juknis. 

Pembiayaan untuk program ini ditentukan berdasarkan jumlah penerima manfaat di setiap puskesmas.