Salah satu batas tanah yang dikomplain oleh masyarakat adalah batas-batas tanah yang berada di Jalan Poros Punggaluku yang ditunjukkan dari pihak Mako Brimob pada pihak PN Andoolo saat di lapangan.
Menindaklanjuti hal itu, Telisik.id mengonfirmasi dan menemui langsung pihak Humas Polda, namun belum ada tanggapan.
Telisik.id, lalu mengonfirmasi di Kabidkum Polda Sultra, yaitu La Ode Proyek SH. MH, namun dia juga enggan memberikan komentar.
"Tanggapannya nanti minta sama Pak Rijal ya, dia selaku kuasa hukum," katanya.
Saat Telisik menyambangi ruangannya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
