BUTON, TELISIK.ID - Tahun ini Pengadilan Negeri Pasarwajo menangani perkara yang didominasi oleh kasus asusila.
Juru bicara PN Pasarwajo, Fudianto Setia Pramono, SH kepada awak media di PN Pasarwajo mengatakan, jumlah perkara pidana yang telah ditangani oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo pada tahun ini ada sebanyak 15 perkara dengan korban anak di bawah umur, lain lagi dengan asusila dewasa.
“Dari jumlah kasus yang ada, mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur yang tersebar di wilayah hukum PN Pasarwajo yaitu Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Kabupaten Bombana,” jelas Fudianto Setia Pramono, Rabu (6/10/2021).
Fudianto kemudian menjelaskan bahwa khusus pelaku dan korban anak di bawah umur ada sekitar 15 kasus, dan sebagian sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Ada juga pelakunya orang dewasa dan korbannya itu rata-rata anak di bawah umur,” tambahnya.
