Pihak kampus mempertanyakan status sejumlah mahasiswa yang disebut masih tercatat di STAI Wakatobi. Namun, mereka diduga mengikuti proses akademik hingga wisuda di kampus lain dan tercatat sebagai mahasiswa baru di kampus tersebut.
“Jadi bukan status pindah tapi menjadi mahasiswa di sana. Tetapi pertanyaannya memangnya ko jalankan pendidikan di sana, sekarang data sampai kemarin minggu lalu masih ada di STAI Wakatobi,” ujar Sarni.
Pihak STAI Wakatobi juga menduga adanya praktik “jual beli ijasah” disebut merugikan dunia pendidikan di Wakatobi.
“Kami tidak ingin anak-anak bangsa ini menjadi korban. Karena itu kami berharap persoalan ini bisa diidentifikasi lebih jauh,” ujarnya.
Pengurus baru menegaskan langkah hukum lanjutan masih akan dibahas bersama tim kuasa hukum dan yayasan, termasuk kemungkinan gugatan terkait mutasi mahasiswa dan penggunaan anggaran kampus pasca pergantian pengurus. (B)
