Melansir Pikiran Rakyat, Sabtu (12/4/2025), Aktivasi MFA menjadi syarat utama agar ASN dapat menggunakan layanan yang tersedia di ASN Digital. Tanpa melakukan aktivasi, pengguna tidak akan bisa masuk ke dalam sistem dan menikmati seluruh kemudahan yang telah disediakan.
MFA merupakan bagian penting dari sistem keamanan digital yang diterapkan untuk melindungi data kepegawaian dari ancaman pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting bagi setiap ASN untuk memahami cara mengaktifkan MFA secara benar.
Multi-Factor Authentication atau MFA adalah sistem pengamanan berlapis yang digunakan saat login ke portal digital.
Sistem ini mengharuskan pengguna melakukan dua tahap verifikasi sebelum berhasil masuk ke dalam akun. Setelah memasukkan username dan password, pengguna juga harus menyertakan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator.
Dengan metode ini, sistem menjadi lebih aman dari risiko pencurian akun dan kebocoran data.
