PNS di Kendari Cabuli Cucu Usia 6 Tahun Sejak 2022 Seorang pria inisial DS (47) mencabuli cucu perempuannya inisial AN, berusia 6 tahun, demi memuaskan hasrat seksualnya R Redaksi ✓ 14 November 2025 2 Menit Baca 12 Dilihat Pria Inisial DS (47) tersangka tidak pidana pencabulan anak saat digelandang personel kepolisian Polresta Kendari, Jumat (14/11/2025). Foto: Hamlin/Telisik Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Penulis: HamlinEditor: Mustaqim * BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: PNS tersangkaKorban 6 tahunKakek tiri