Baca Juga: Muncul Aliran Baru Kristen Muhammadiyah di Daerah Terpencil, Berawal dari NTT hingga Papua

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji mengungkap, kalau nantinya berdasarkan penilaian kinerja ASN. Salah satunya adalah aspek disiplin.

Misalnya, kata dia, disiplin waktu dari pegawai ASN dalam ketepatan waktu masuk kerja. Aspek disiplin ini bisa berpengaruh langsung pada penilaian kinerja.

"Tukin diberikan berdasarkan capaian kinerja individu dan dapat dikurangi apabila nilai kedisiplinannya kurang, misalnya telat masuk," ujar dia dilansir dari Liputan6.com. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim