Oleh: Hasirun Ady
Budayawan asal Wakatobi
Dahulu, di kampung ada sebuah kearifan, yakni Pojulu Julu*). Ketika uang tidak cukup membeli ikan ukuran jumbo. Mengajak tetangga patungan. Kemudian ikan dipotong potong dalam ukuran yang rasional. Dibagi secara adil dan merata.
Tidak semua orang dipercaya sebagai pembagi. Tukang bagi dituntut terampil, jujur, ikhlas, dan adil. Dalam sebuah kampung yang luas, misalnya, hanya dijumpai satu orang tukang bagi.
Menjadi kesepakatan umum. Isi dalam(Jeroan) ikan, bagian mutlak Tukang Bagi. Dengan demikian, peserta Pojulu Julu tak lagi mendapat bagian jeroan.
Sistemnya, para peserta berdiri membentuk lingkaran. Menyaksikan ikan dikerjakan, dipotong dalam bagian bagian yang berdimensi sama.
