KENDARI, TELISIK.ID - Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke Polda oleh Kuasa Direktur Utama PT. Wiratama Karya Abadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.  Dikatakan, laporan tersebut masuk pada tanggal 7 Mei 2021 dengan pelapor atas nama Zaiful Muli, SE, Kuasa Direktur PT. Wiratama Karya Abadi.

“Laporannya sementara diverifikasi oleh tim, setelah itu baru ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara,” jelas Dolfi.

Menurutnya, laporan tersebut terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak Pokja proyek pengaspalan jalan SP 3 Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK-Bareskrim Polri