BOMBANA, TELISIK. ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bombana menertibkan pedagang dan pengunjung Pasar Sore Kasipute yang kedapatan tidak mematuhi imbauan menggunakan masker, Sabtu (11/4/2020).

Perintah penertiban itu, merupakan ketegasan pemerintah setelah Tim Satgas melakukan pembagian masker kepada ratusan pedagang serta pengunjung pasar.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas COVID-19 Bombana Heryanto dihadapan Personil Pol-PP sebelum turun lapangan.

Baca juga: Mengukur Kepedulian Calon Kepala Daerah di Masa Krisis

"Sekarang saatnya kita mulai tegas, tapi tetap humanis karena kita sudah bagikan masker kepada mereka dan kalau mereka tidak pakai lebih baik pulangkan saja," tuturnya.