MUNA, TELISIK.ID - Langkah yang dilakukan anak buah Bupati Muna Barat (Mubar), LM Rajiun Tumada melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Kabupaten Muna mendapat reaksi dari Sat Pol PP.  

Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu langsung menghentikan aktifitas penyemprotan yang dilakukan beberapa orang yang mengatasnamakan Masyarakat Pencita Rajiun (MPR). Aksi penghentian itu berlangsung tegang.

Baca juga: Harga Beras Melonjak, Pedagang Gigit Jari

Bahtiar bilang, alasan penghentian penyemprotan itu dikerenakan, MPR tidak pernah berkoordinasi dengan tim Satgas COVID-19 (C-19) yang diketuai Pj Sekda Muna, Muhamad Djudul dan Ketua Harian Satgas Kepala BPBD, La Ode Ikbar Rifai.

"Mereka bilang sudah minta izin dari pak Kapolres dan Dandim, tapi kami minta surat izinnya, tidak diberikan. Dengan terpaksa kita hentikan," kata Bahtiar.