Saat ini pihaknya mendesak kepada pimpinan pihak Kepolisian Sulawesi Tenggara untuk segera menindaklanjuti terkait masalah penghinaan suku tersebut.
Ia berharap pihak kepolisian untuk tidak pilih kasih terhadap oknum-oknum yang memecah belah suku di Sulawesi Tenggara, dan menindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Jadi kami dari suku Muna juga mereka hina dengan adanya komentar itu, apalagi melalui sosial media, yang dimana bukan hanya orang Kendari yang melihat tetapi seluruh masyarakat Indonesia melihat bahwa apa yang menjadi ucapan-ucapan dari oknum itu sangat melecehkan sekali kepada suku Muna," ungkap Asran.
Baca Juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Gelar Pelatihan Guru Komunitas Belajar di Tiga Kabupaten
Diberitakan sebelumnya, sebuah komentar di platform TikTok telah menimbulkan kegemparan di kalangan warganet, khususnya di Sulawesi Tenggara. Hal itu karena diduga menyinggung salah satu suku di Bumi Anoa dengan kata-kata tidak pantas.
