Baca Juga: Masyarakat Antusias Ikut Shalat Idul Adha 1445 Hijriah di Polda Sulawesi Tenggara

Diketahui, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya bahan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, merata, dan terjangkau untuk mendukung kehidupan masyarakat yang sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.

Kapolda berharap program bantuan ketahanan pangan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam meningkatkan hasil pertanian dan perkebunannya. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali