SURABAYA, TELISIK.ID - Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Ditkrimum Polda Jatim menggelar hasil ungkap kasus kekerasan terhadap orang selama September hingga Oktober 2021, yang melibatkan perguran pencak silat.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dalam pengungkapan tersebut diamankan 72 tersangka dewasa dan 19 orang anak-anak.
“Ada 22 TKP tersebar di Jatim keberadaan tersangka didapat,” jelasnya di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021).
Gatot mengatakan, para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah melakukan kekerasan bersama-sama kepada orang di muka umum.
“Mereka melakukan konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun pengesahan,” jelasnya.
