SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) masih belum memproses enam mahasiswa asal Makassar, yang melakukan pengrusakan saat pelaksanaan Kongres HMI XXXI di Surabaya, beberapa hari lalu.

“Proses selanjutnya nanti kami menunggu dari pihak pimpinan HMI yang baru, dan masing-masing bisa berkoordinasi terkait enam mahasiswa tersebut,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Kamis (25/3/2021).

Nico mengatakan, untuk permasalahan enam mahasiswa tersebut pihaknya masih membuka komunikasi dengan pihak HMI.

Baca juga: Senjata Zaman Belanda Masih Tersimpan di Bukit Tengku Romot, Diharapkan Jadi Ikon Wisata

"Kami tetap memikirkan bagaimana yang terbaik,” jelasnya.