"Kami telah menerima laporan dan kami akan menindaklanjuti secara profesional," ujarnya.
Soal penanganan untuk korban, Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim dari BUiro Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pemulihan trauma terhadap korban.
Baca Juga: Mobil Putra Gubernur Sultra Dirusak saat Parkir di Depan Ruko
Untuk diketahui, Komnas PA membuat laporan ke Polda Jatim Sabtu (29/5/2021), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah SPI di Kota Batu berinisial JE.
Menurut Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, apa yang terjadi di SPI tersebut bukanlah tindak pidana biasa melainkan luar biasa, sehingga pihaknya focus untuk penanganan kasus tersebut. (B)
