SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap saksi terhadap kasus Mohammad Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo tersangka pencabulan terhadap 16 TKW di Hongkong.
"Ditkrimsus Polda Jawa Timur dipimpin Dirkrimsus Kombes Pol Farman telah melakukan pendalaman terkait kasus cabul yang dilakukan tersangka Faoruk Fajar alias Kenny Hermansyah," jelas Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Dirmanto mengatakan, ada 11 saksi dan korban yang sudah dilakukan pemeriksaan untuk menjerat tersangka.
Baca Juga: Menkominfo jadi Tersangka Korupsi, Ternyata Hartanya Lebih Banyak dari Jokowi
“Pendalaman kasus terus kita lakukan dengan memeriksa terhadap para saksi dan korban di KJRI Hongkong,” ujar Kombes Dirmanto.
