JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan apresiasinya terhadap kelurahan yang melarang warga baru mudik masuk ke Jakarta, tanpa hasil swab antigen atau surat keterangan bebas COVID-19.
Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan, apa yang dilakukan oleh kelurahan merupakan kontrol dan pengawasan terhadap pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Menkes Deteksi Varian Baru Virus COVID-19 di Jatim
“Saya lihat ada pemberitaan dan laporan dari anggota, bahwa warga yang pulang mudik kalau tidak punya swab antigen akan diisolasi mandiri oleh warga setempat dan akan dilakukan pemeriksaan antigen. Ini perlu kita apresiasi bersama,” kata Jenderal Bintang Dua di Jakarta, Senin (17/5/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta warga yang baru mudik harus membawa surat keterangan bebas COVID-19.
