Kemudian pihaknya masih menunggu hasil audit dari internal Inspektorat, apakah ada kerugian negara ataupun sebaliknya.

"Posisi saat ini penyidik sedang menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara," katanya.

Penyelidikan telah diekspos kepada Inspektorat untuk melakukan investigasi kerugian negara.

"Iya, tergantung apa hasil audit investigasinya dari Inspektorat, nanti kita akan minta pendapat ahli," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya oleh Telisik.id, kapal dengan harga Rp 9,9 miliar tersebut diketahui merupakan moda transportasi laut yang digunakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi jika melakukan kunjungan kerja ke daerah kepulauan sejak 2020.