KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Polda Sultra tengah serius menangani kasus dugaan raibnya uang sebesar Rp 9,5 miliar, dari kas Bank Sultra Cabang Pembantu (Capem) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Atas hal itu, Polda Sultra telah memeriksa sebagian nama yang diduga masuk daftar penerima dana Rp 9,5 miliar itu termasuk kepala desa dan oknum pejabat di Konkep.
Kabis Humas PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menerangkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal kembali memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangannya.
"Ini sudah naik ke penyidikan, hari Rabu kita akan panggil beberapa kepala desa untuk di BAP," paparnya, Senin (19/4/2021).
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat Konkep yang terlibat menerima dana tersebut, kata Dolfi, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
