MAKASSAR, TELISIK.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada bantuan pangan non tunai (BPNT) Provinsi Sulawesi Selatan, sedikit lagi bakal menuai perkembangan terkait penetapan tersangka.
Pasalnya, audit perhitungan kerugian negara (PKN) yang menjadi penghambat dalam penetapan tersangka kasus tersebut, bakal segera keluar.
Kasubdit III Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kompol Fadli membenarkan, terkait bakal keluarnya hasil perhitungan kerugian negara kasus korupsi BPNT Sulawesi Selatan.
“(Kasus Korupsi) BPNT sebentar lagi keluar (audit PKN),” kata Kompol Fadli, Selasa (1/11/2022) kemarin.
Baca Juga: PKK Kolaka Timur Gelar Sejumlah Pelatihan untuk Tingkatkan Pengetahuan Pengurus
