Saat ditanya terkait kapan keluar audit PKN kasus tersebut, Fadli masih enggan menyebut hal tersebut, ia hanya menyebutkan audit PKN keluar dalam waktu dekat ini.

“kita tunggu, waktu dekat,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan mengaku tak memiliki kendala dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi pada BPNT di 4 kabupaten.

“Tidak ada kendala (untuk penuntasan) ini masih beproses,” Kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulawesi Selatan, Kompol Fadli saat dihubungi melalui via seluler.

Kata dia, saat ini kasus tersebut tengah perhitungan kerugian negara di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).