KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri untuk tahun 2023. Proses pendaftaran bagi para calon PPPK telah dimulai sejak 20 September dan akan berakhir 9 Oktober 2023.
Melalui keterangan tertulis Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara, calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di http://sscasn.bkn.go.id. Selain itu, informasi lengkap seputar proses pendaftaran juga tersedia di Ruang Pelayanan Terpadu Biro SDM Polda Sultra.
Polda Sulawesi Tenggara memberikan peluang luas dengan beragam formasi jabatan baik khusus maupun umum bagi calon PPPK. Bagi mereka yang berminat menduduki jabatan khusus, persyaratan meliputi gelar S1 di bidang Sistem Komputer, Ilmu Pemerintahan, Ekonomi Manajemen, dan Akuntansi, serta D3 Keperawatan. Sedangkan untuk jabatan umum, tersedia posisi Ahli Pertama Perencanaan dengan syarat minimal gelar S1 di bidang Ekonomi Manajemen dan Akuntansi.
Baca Juga: Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton Kembali Mengemuka
Untuk formasi khusus, syaratnya mencakup eks-tenaga honorer K II Polri, pegawai non-ASN/PHL yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang dapat didukung dengan surat keterangan dari Kasatker, serta usia minimal 20 tahun.
