Adapun untuk formasi umum, calon PPPK diharapkan memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun di bidang yang relevan dengan persyaratan jabatan, kualifikasi pendidikan yang sesuai dan juga usia minimum 20 tahun.

Polda Sulawesi Tenggara juga memberikan kesempatan emas, bagi warga yang memenuhi kriteria untuk bergabung dengan Polri melalui skema PPPK. Langkah ini diharapkan akan menghasilkan tenaga yang berkualitas dan siap mendukung tugas-tugas penting Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Bagi masyarakat yang memiliki semangat pelayanan publik dan ingin berkontribusi dalam menjaga keamanan, inilah peluang yang tepat.

Sebagai informasi tambahan, melansir Kompas.com, Polri secara resmi mengumumkan pembukaan PPPK sebanyak 350 formasi.

Baca Juga: Sah, Harmin Ramba dan Rasman Manafi Dilantik jadi Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau

"Yang menetapkan formasi jabatan itu Menpan dan BKN sesuai data PPPK yang ada di Polri. Yang diambil minimal D3," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (12/9/2023).