Menurut Dedi, penentuan formasi jabatan ini disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) berdasarkan data PPPK yang ada di Polri. Ia juga menekankan bahwa minimal kualifikasi untuk melamar adalah memiliki gelar minimal D3.
Distribusi formasi PPPK Polri 2023 meliputi 325 formasi yang akan ditempatkan di kepolisian daerah (Polda), sedangkan 25 formasi sisanya akan bertugas di Mabes Polri. Rincian formasi tersebut mencakup berbagai bidang seperti tenaga kesehatan, tenaga teknis, tenaga dosen, dengan jumlah terbanyak berada pada kategori tenaga teknis sebanyak 255 formasi. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
