Polda Sulawesi Tenggara Gagalkan Penyelundupan Belasan Paket Narkotika Asal Aceh, Diancam Hukuman Mati
Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika asal Aceh
R
Redaksi ✓
20 September 2023
3 Menit Baca
10 Dilihat
Ketiga Pelaku, SY (22), FA (22), dan AN (33), akan dijerat dengan pidana yang berat sesuai dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Foto: Ist.