KENDARI, TELISIK.ID - Melalui pertemuan antara perwakilan Lembaga Adat Muna dan keluarga Manton, terduga pelaku penghinaan Suku Muna di media sosial TikTok telah dilakukan mediasi.

Pertemuan ini diadakan di Ruangan Dir Intelkam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (28/5/2024) sekitar pukul pukul 10.45 Wita. Pertemuan dihadiri oleh Wadir Intelkam, AKBP Suharman Sanusi, Wakil Ketua Lembaga Adat Muna Hendrawan Sumus Gia, dan Kepala Bidang Hukum Lembaga Adat Muna Ld. Murham.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Matapila Irwan Latonani, Orang Tua Manton Haerin T, serta Tetua Adat Tolaki Desa Matapila Yusuf.

Keluarga Manton yang ternyata, masih pelajar Kelas 3 SMP menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan Manton yang telah menghina Suku Muna di media sosial Tiktok.

Baca Juga: Polda Diminta Tangkap Pelaku Dugaan Penghinaan Suku di Sulawesi Tenggara