"Anak kami (Manton) masih pelajar dan kemungkinan masih belum tahu antara yang baik dan mana yang buruk," terang Kades Matapila.
Perwakilan Lembaga Adat Muna yang diwakili oleh Hendrawan Sumus Gia menerima permintaan maaf tersebut dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Lembaga Adat Muna juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Sultra, khususnya Direktorat Intelijen, atas kesigapannya dalam menangani kasus ini.
Sebagai bentuk komitmen, keluarga Manton membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada Suku Muna dan diterima oleh perwakilan Lembaga Adat Muna.
Pertemuan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan memperkuat hubungan antara Suku Muna dan keluarga dan M.
