Baca Juga: Tuntutan Kurikulum, FISIP UHO Jalin Kerja Sama dengan KPU
Tak hanya itu, Polda Sulawesi Tenggara juga berhasil menyelesaikan sebanyak 15 laporan polisi, dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1.456.544.700.
Sedangkan untuk bagian Ditpolair Polda Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan sebanyak 22 kasus seperti kasus perompakan, pencurian, handak, migas, dan perikanan.
"Berhasil diamankan 26 tersangka dengan barang buktinya, dari total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 716 botol bahan peledak, maka Polda Sulawesi Tenggara telah menyelamatkan 21.480 terumbu karang dan kerusakan akibat bom ikan," tutupnya.
AKBP Yulianto, S.I.K., Wadir Lintas Polda Sulawesi Tenggara menjelaskan terkait pelanggar tilang elektronik atau ETLE, yang ditangani selama tahun 2022.
