KENDARI, TELISIK.ID - Sepanjang tahun 2023, Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap 4.602 kasus tindak pidana, menunjukkan peningkatan 8,66 persen di bandingkan tahun sebelumnya.
Dalam press release akhir tahun 2023, Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dwi Iriyanto menyampaikan, 2.411 kasus telah diselesaikan, mengalami penurunan sebesar 15,04 persen.
Polda Sulawesi Tenggara menngungkap keberhasilannya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dwi Iriyanto menyebutkan, dari 38 laporan kasus korupsi, Polda berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,1 miliar.
"Tahun 2023 terdapat 38 laporan kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp 17,55 miliar," kata Wakapolda, Kamis (28/12/2023), di Aula Dhacara.
Baca Juga: Jumat Curhat, Wakapolda Sulawesi Tenggara Dorong Keterlibatan Masyarakat Jaga Kamtibmas
