Polda Sulawesi Tenggara juga sukses menangani 376 kasus narkotika dengan 583 tersangka. Barang bukti mencakup 14,6 Kg shabu, 1,8 Kg ganja, dan 100 butir pil PCC. Dalam bidang pembinaan SDM, Polda memberikan 65 penghargaan kepada Polres, personel, sekolah.dan masyarakat.

"Tahun 2023 Polda berhasil menangani dan mengungkap 376 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 583 orang," ungkap Wakapolda.

Kasus kejahatan tertinggi melibatkan penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, penipuan dan kekerasan dalam rumah tangga. Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 1.553, dengan 333 orang meninggal dan 141 luka berat.

"Limanya tertinggi diisi oleh penganiayaan (1.098 kasus), pencurian (398 kasus), pengeroyokan (392 kasus), penipuan (317 kasus) dan KDRT (224 kasus)," jelas Brigjen Dwi Iriyanto.

Polda Sulawesi Tenggara menangani 38 laporan kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp 17,5 miliar. Dari jumlah tersebut, berhasil menyelesaikan 13 kasus dengan menyelamatkan uang negara Rp 6,1 miliar.