KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara melakukan konferensi pers, terkait mengungkapkan hasil operasi pemberantasan tindak pidana narkotika yang dilakukan selama periode Juni hingga Agustus 2024.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, didampingi oleh Wakapolda, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Dir Narkoba, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, serta Kabid Humas, Kombes Pol Iis Kristian.

Pantauan Telisik.id di Lokasi, Kamis (29/8/2024) pagi, dalam pengungkapan kasus kali ini, kelima tersangka dihadapkan dengan sejumlah barang bukti. Salah satu yang menarik perhatian dalam konferensi pers, dua tersangka terlihat dengan rambut dicat berwarna kuning keemasan.

Satu tersangka wanita mengenakan hijab hitam, dan dua pria dengan tangan terborgol hanya tertunduk lesu. Kelima tersangka tersebut berinisial PR (23), SI (34), ZG (28), TR (25), dan AJ (20).

Menurut Kapolda Sultra, PR, SI, TR, dan AJ bertindak sebagai kurir lintas provinsi yang bertugas mengantarkan sabu ke wilayah Kendari. Sementara itu, ZG diduga berperan sebagai kurir antar negara dalam jaringan internasional yang melibatkan rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Indonesia hingga ke Kendari.