MAKASSAR, TELISIK.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, mengamankan dan menetapkan tersangka dua pengurus Pondok Khilafahtul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, terkait perkembangan Ormas Khilafahtul Muslimin yang selama ini booming di provinsi lain, khusus di Sulsel, dua orang sudah diamankan

“Dua orang pengurus yang sudah ditingkatkan jadi tersangka. Mereka merupakan Ketua dan Sekretaris Khilafahtul Muslimin di wilayah Kecamatan di Maros,” kata Nana Sudjana, Senin (20/6/2022).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut, ada barang bukti berupa buku-buku yang mengarah ajakan jihad dan bendera. Namun saat ini masih sementara dalam proses penyidikan. 

Baca Juga: Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik KPK, Bupati Muna Mengaku Tak Pernah Bertemu Ardian dan Andi Merya