Kemudian ia dipanggil oleh salah satu anggota Polda Sulawesi Tenggara dan memperlihatkan sebuah bungkusan yang berisikan barang haram jenis sabu-sabu yang diperkirakan 1 Kilogram (Kg).
"Barangnya terbungkus rapi dan katanya sudah lama di intai," tambah AS.
Sementara itu, Ketua RT l, RW ll Jalan Bunga Kana, Asnianti yang merasa kaget tiba-tiba dirinya didatangi oleh Tim Satuan Narkoba Polda Sulawesi Tenggara untuk diundang mendatangi Tempat Kejadian Perkara guna menyaksikan penangkapan tersebut.
"Pas seusai buka puasa saya dipanggil ke rumah AS," ujarnya.
Ia pun merasa kaget menyaksikan sudah banyak orang berkumpul di lokasi tersebut yang ternyata ada tiga mobil yang kesemuanya adalah milik anggota Polda Sulawesi Tenggara.
