"Kita sudah membuat surat DPO, tinggal ditandatangani pak direktur. Direktur lagi berada di Jakarta. Jadi kita menunggu pak direktur dulu," jelas Dolfi.

"Kemungkinan minggu depan kita terbitkan," pungkasnya.

Diketahui, IJP sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana kas operasional Bank Sultra sebesar Rp 9,5 Miliar. (C)

Reporter: Nuhruddin

Editor: Fitrah Nugraha