Sedangkan untuk posisi merah adalah kondisi dimana massa aksi mulai anarkis dan melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan. Wartawan harus berada di posisi belakang aparat.

“Penggunaan atribut berupa topi, rompi, masker dan id card harus selalu digunakan agar aparat bisa mengetahui mana wartawan dan mana massa aksi,” ungkapnya, Kamis (27/5/2021).

Sementara itu, Karo Ops Polda Sultra, Kombes Tumpal Damayanus mengatakan, kegiatan ini merupakan simulasi posisi aman bagi wartawan saat meliput aksi huru-hara.

"Peragaan ini suatu pedoman bagi wartawan dan personel Polda yang bertugas agar sama-sama saling memahami, pada saat sudah tahap satu, dua dan tiga," katanya.

Baca Juga: Jelang Kendari Triatlon, DLHK Percantik Taman Rute yang Dilalui Atlet