KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sultra belum menerima laporan terkait surat keterangan Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu, yang melibatkan 23 mahasiswa.
Dimana, mahasiswa tersebut hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Haluoleo menggunakan PCR palsu.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, sampai saat ini belum ada pelaporan mengenai hal tersebut.
"Itu katanya dilaporkan tapi lapor kemana, jadi saya mau ngomong apa," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/8/2021).
