"Orang yang hendak memasuki ruangan acara diharuskan menjalani pemeriksaan barang bawaan, ini guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, peserta atau pengunjung yang membawa barang-barang seperti korek api, dilarang membawa masuk ke ruangan.

"Larangan ini merupakan standar dari Direktorat Pam Obvit, setiap kegiatan kami lakukan seperti ini," tutupnya. (B)

Reporter: Eni Eka Wisda

Editor: Haerani Hambali