KENDARI, TELISIK.ID - Ditresnarkoba beserta Kasatresnarkoba Polda Sultra lakukan rapat kerja teknis (Rakernis) yang di hadiri BNN Sultra untuk mensosialisasi Inpres No 2 tahun 2020 sampai 2024 tentang rencana aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.
Dalam Rakernis tersebut, Ditresnarkoba Polda Sultra serta Kasat Narkoba Polda Sultra menggandeng BNN Sultra. Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting yang memaparkan sejumlah kebijakan P4GN dan strategi Inpres No 2 Tahun 2020.
Selain memaparkan kebijakan Inpres, Sabaruddin juga berharap kepada Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dapat membantu BNN dalam mensosialisasikan Inpres no 2 tahun 2020.
Baca juga: BPBD Tinjau Tiga Titik Lokasi Banjir di Kendari
"Ditresnarkoba beserta Kasatresnarkoba dapat mendorong implementasi P4GN di lingkungannya agar terbebas dari narkoba dan mendorong Polda menjadi bersih dari narkoba," ungkapnya, Kamis (28/1/2021).
