KENDARI, TELISIK.ID - Niat buka pabrik narkotika jenis sabu home industry, dua pemuda diamankan Polda Sultra.

Sub Grup Gadit III Dit Resnarkoba Polda Sultra menggerebek sebuah ruko yang diduga akan diperuntukkan pabrik sabu skala home industry (industri rumahan).

Hasilnya, Tim Subdit III berhasil mengamankan dua orang yakni Rendy Christian dan Adriel Kenan Tumba serta mengamankan barang bukti sabu sejumlah 10 (sepuluh) paket seberat 10,49 gram.

"Kuat dugaan mereka berdua akan membuat pabrik sabu home industry, namun gagal total karena keburu ditangkap dan sudah produksi sebanyak empat kali," ungkap Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M. Eka Fathurahman, Rabu (23/9/2020).

Kronologis penangkapan mereka berdua berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkotika jenis sabu dengan modus home industry di Kota Kendari.