"Salah satu tersangka mengaku saat diinterogasi di TKP bahwa dia memperoleh narkotika jenis sabu yang akan dijual tersebut dari temannya yang bernama Mr. X yang berada di Kota Kendari," tutur Kombes Eka.

Selanjutnya tim membawa tersangka serta barang bukti di Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali