"Salah satu tersangka mengaku saat diinterogasi di TKP bahwa dia memperoleh narkotika jenis sabu yang akan dijual tersebut dari temannya yang bernama Mr. X yang berada di Kota Kendari," tutur Kombes Eka.
Selanjutnya tim membawa tersangka serta barang bukti di Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
