Saat ini masyarakat Sultra juga sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut yang operatornya ada di masing-masing Polres.

"Nanti ke depan akan sampai ke Polsek-Polsek. Dan mengimbau Kapolres dan Kapolsek agar segera disosialisasikan aplikasi ini," tuturnya.

Yan juga menegaskan, masyarakat tidak bisa main-main dengan aplikasi ini karena semua akan terdata.

"Pasti ditau dimana posisinya, siapa orangnya, identitasnya siapa yang menelpon. Dan konsekuensinya Polisi harus siap 24 jam," tegasnya.

Yan juga mengingatkan, saat pelayanan tidak dijalankan dengan baik oleh kepolisian, masyarakat dapat masuk aplikasi Dumas untuk melaporkan.