Baca juga: Cemburu, Pria Ini Siram Pacarnya Pakai Air Keras Sampai Tewas
"Saya masuk kepada penyelidikan korban atas nama Yusuf, bahwa kurang lebih tiga minggu yang lalu saya sudah melaksanakan gelar perkara," kata Wijanarko.
"Dari hasil gelar perkara maka disimpulkan bahwa hingga saat ini, kami belum dapat meningkatkan proses penyelidikan ke penyidikan adalah akibat belum diketahuinya penyebab kematian Yusuf karena tidak dapat dilakukan autopsi," tambahnya.
Lebih lanjut, Wijanarko menjelaskan, tidak terselenggaranya autopsi disebabkan oleh adanya ketidaksetujuan dari pihak keluarga.
"Persoalan autopsi itu kita sudah minta, kita sudah bersurat kepada orang tua Yusuf. Namun mereka tidak mengizinkan. Orang tua Yusuf tidak berkenan untuk kemudian makam Yusuf digali untuk autopsi," katanya.
