KENDARI, TELISIK.ID - Pelaku penerobosan paksa ke Mako Brimob Polda Sultra Salman (41), akhirnya diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan menuturkan, atas dasar gangguan jiwa saat ini, pelaku yang memaksa masuk ke Mako Sat Brimob Polda Sultra sudah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani perawatan.
"Sekarang sudah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Kendari yang diserahkan oleh Dit Krimum Polda Sultra," ungkapnya, Senin (22/6/2020).
Fery juga menyampaikan, tidak ada aturan dari ulahnya yang bisa dikenakan oleh pelaku karena pelaku mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Dinkes Kolaka Gencar Lakukan Rapid Test
